Berita

Inspeksi Unit Alat Pemadam Kebakaran

Setelah digunakan, alat pemadam api harus dikirim ke unit perawatan yang telah memperoleh izin perawatan (selanjutnya disebut unit perawatan) untuk diperiksa, mengganti bagian yang rusak, dan mengisi ulang bahan pemadam api dan gas penggerak.
Apakah alat pemadam api telah digunakan atau tidak digunakan, ketika jangka waktu yang ditentukan telah mencapai tahun dan bulan dari pabrik, harus dikirim ke unit perawatan untuk pemeriksaan uji hidrostatik.
Alat pemadam api portabel dan jenis gerobak, alat pemadam api kimia kering portabel dan jenis gerobak. dan alat pemadam api karbon dioksida portabel dan tipe gerobak yang telah menyelesaikan masa berlaku lima tahun, dan setiap dua tahun sesudahnya, harus menjalani uji hidrostatik dan inspeksi lainnya.
Alat pemadam api busa mekanis portabel dan jenis gerobak serta alat pemadam api air bersih portabel harus diperiksa dengan uji hidrostatik setiap dua tahun setelah berakhirnya masa tiga tahun.
Alat pemadam api busa kimia portabel dan jenis keranjang serta alat pemadam api asam dan alkali portabel harus diperiksa selama dua tahun, dan setiap dua tahun setelahnya, pemeriksaan uji hidrostatik [3] harus dilakukan.
Jika kondisi yang ditemukan dalam inspeksi visual ditemukan, maka harus dibuang sebagai produk limbah.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kirim permintaan